Pendirian PT untuk suatu perusahaan harus sesuai dengan aturan agar mendapatkan pengakuan yang sah. Mendirikan PT merupakan suatu langkah awal dalam melakukan pengembangan bisnis untuk membentuk suatu badan usaha.
Perseroan Terbatas (PT) untuk kegiatan usahanya menggunakan modal dasar yang mana seluruhnya terbagi menjadi saham-saham. Serta memenuhi beberapa kriteria persyaratan yang sudah ada ketetapannya dalam undang-undang.
Status perusahaan yang membentuk PT di badan hukum tentunya lebih kuat. Selain itu dengan adanya PT maka perusahaan bisa lebih mandiri. Baik dalam hal pembiayaan maupun hak kekayaan intelektual.
Selain itu, PT akan lebih mudah dalam melakukan proses waralaba/franchise. Namun tentunya ada beberapa syarat-syarat khusus dalam membuat PT untuk perusahaan.
Mengenal Apa Itu PT?
PT merupakan usaha yang modalnya berasal dari saham beberapa orang, menjadi suatu usaha yang terlindungi badan hukum secara sah dan kuat. Nah, para pemilik PT ini modal dan saham mereka berguna untuk proses pengembangan usaha.
Bahkan saham-saham yang mereka miliki bisa untuk orang perjual belikan kepada masyarakat di pasar saham. Apabila pemilik PT ingin menjual sahamnya, tentunya bisa mengurusnya dengan beberapa prosedur.
Baik pemilik PT yang lama maupun yang baru tidak perlu melakukan pembubaran perusahaan, meski sudah ganti kepemilikan maka cukup dengan mengurus dokumen kepemilikan modal (saham).
Proses pengurusannya tentu menggunakan prosedur yang sah di mata hukum. Misalnya melalui notaris atau lain sebagainya. Terkait dengan kepemilikan saham dalam suatu perusahaan tidak harus satu orang untuk kepemilikan.
Boleh lebih dari satu orang bahkan banyak orang, caranya dengan menjadi pemegang terbesar daripada saham perusahaan, dan kepemilikan nantinya bisa atas nama sendiri.
Siapa yang Boleh Mendirikan PT?
Lantas siapa yang boleh atau bisa melakukan pendirian PT untuk perusahaan? Apakah Anda bisa memiliki PT? Jika menjawab secara sekilas siapapun boleh mendirikan PT, bahkan Anda juga bisa.
Namun, perlu orang ketahui bahwa ada beberapa hal yang menjadi aturan mendirikan PT. Pada dasarnya PT bisa siapapun dirikan yang mana aturannya minimal 2 orang.
Bahkan selain perorangan, badan hukum juga bisa melakukan pendirian PT. Yang menjadi faktor pentingnya adalah memenuhi persyaratan yang sudah ada. Seperti terkait dengan modal usaha, jenis usaha, dan sebagainya.
Lantas apabila menjadi seorang pendiri perusahaan, kenapa harus melakukan pembuatan PT? Salah satu alasannya adalah supaya perusahaan tersebut bisa dipercaya secara legal oleh publik.
Kredibilitas perusahaan akan lebih meningkat. Sehingga para konsumen yang menjadi target pasar akan lebih mempercayai. Selain itu para investor juga akan lebih percaya untuk menanamkan modal usahanya.
Struktur Organisasi di Dalam PT
Perlu siapapun ketahui bahwa kekayaan perusahaan dan kepemilikan modal itu merupakan suatu hal yang terpisah. Bahkan untuk beberapa perusahaan sudah melakukan pemisahan antara pemilik dan pengelola perusahaan.
Keuntungannya dalam hal akan lebih efektif kinerjanya. Sehingga pengelola perusahaan akan lebih terfokus dalam mengembangkan bisnis. Ada beberapa organisasi (klasifikasi) yang mengelola PT.
Struktur organisasi PT terdapat 3 bagian. Yaitu pemegang saham, direksi, serta dewan komisaris perusahaan.
1. Pemegang Saham
Dalam rentang waktu tertentu para pemegang saham rutin mengadakan rapat. Rapat para pemegang saham ini disebut Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang mana semua pemegang saham baik besar atau kecil hadir.
Dalam hal ini semua pemegang saham memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya dalam memajukan perusahaan. RUPS membahas banyak hal seperti evaluasi kinerja serta kebijakan perusahaan.
Dalam hal ini apabila ada pemegang saham yang berhalangan, maka bisa mewakilkan suaranya. Nantinya hasil RUPS akan pemegang saham serahkan kepada komisaris dan selanjutnya perusahaan menjalankannya.
2. Direksi
Organisasi atau struktur yang penting dalam proses menjalankan suatu perusahaan. Dalam hal ini hasil RUPS yang telah komisaris terima selanjutnya dilimpahkan ke pengelola perusahaan.
Dalam hal tersebut jika ada kerugian yang besar yang melebihi 50% maka perusahaan wajib lapor. Pelaporannya adalah kepada para pemegang saham agar segera melakukan rapat.
3. Komisaris
Komisaris atau pengawas perusahaan bertugas sebagai pemantau terkait proses pengelolaan perusahaan. Melakukan pengawasan pada semua jajaran perusahaan. Komisaris bisa melakukan pengecekan kinerja dengan memeriksa proses pembukuan, menegur, dan sebagainya.
Bahkan komisaris juga berhak untuk memberhentikan diskusi. Namun proses melakukan pemberhentian diskusi harus mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham.
Keuntungan Pendirian PT Perusahaan
Bagi Anda yang memiliki bisnis, baik skala mikro maupun sudah skala besar pastikan mengurus PT. Tentunya harus sudah memenuhi persyaratan pembuatan PT.
Kenapa? Ada banyak alasan untuk itu. Terutama terkait banyaknya keuntungan mendirikan PT untuk perusahaan. Berikut ini adalah beberapa keuntungan dalam mendirikan PT.
- Membantu memisahkan kekayaan pribadi dan modal usaha, sehingga perusahaan akan terus berjalan dengan stabil dan bisa berkembang;
- Adanya aturan dalam pengelolaan perusahaan yang sudah ada aturannya dalam undang-undang. Selain itu juga akan memiliki kekuatan hukum yang kuat dan legalitas perusahaan terjamin;
- Kredibilitas perusahaan akan meningkat. Tingkat kepercayaan masyarakat terutama konsumen dan investor akan lebih baik;
- Lebih memudahkan proses pengalihan kepemilikan modal suatu perusahaan, pasalnya untuk PT kepemilikan modal berbentuk saham;
- Proses pengambilan keputusan tidak sembarangan, serta lebih tertib melalui RUPS.
Kisaran Biaya Pendirian PT Perusahaan
Tidak ada patokan yang pas terkait biaya mendirikan PT yang pas. Akan tetapi untuk kisaran harganya adalah dalam rentang 10 juta rupiah. Bisa lebih bisa kurang, tergantung proses pengelolaan biaya.
Biaya tersebut merupakan kisaran harga jika menggunakan jasa pembuatan PT. Tentunya setiap pihak jasa akan memberikan patokan biaya yang berbeda pula.
Ada faktor yang menjadi salah satu penentu biaya untuk mendirikan PT, yaitu lokasi domisili perusahaan. Waktu pengurusan, bentuk usaha, serta modal dasar juga menjadi pertimbangan biaya.
Pastikan perusahaan/bisnis Anda sudah stabil baru lakukan pembuatan PT. Sehingga nantinya semua proses akan berjalan lebih mudah.
Peraturan Terupdate Terkait Pendirian PT Perusahaan Berdasarkan Omnibus Law
Undang-undang cipta kerja yang pengesahannya menimbulkan banyak kontroversi ini akhirnya sah. Dan terkait dengan proses mendirikan PT menurut UU cipta kerja menjadi lebih memudahkan para pelaku usaha.
Berikut ini beberapa pembaruan dalam proses mendirikan PT menurut UU Cipta Kerja.
1. Modal Minimal
Terkait dengan ketentuan modal dasar seminimal mungkin bagi pembuatan PT adalah Rp50.000.000. Modal dasar ini terdiri dari semua nilai dari nominal saham.
Jadi PT wajib punya modal dasar dengan ketentuan yang minimal yang sudah ada aturannya.
2. Status Badan Hukum
Nantinya PT akan memperoleh kekuatan hukum setelah proses pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM. Tentunya setelah memperoleh bukti pendaftaran.
3. Ada Ketentuan Khusus Terkait Pendirian PT 2 Orang
Pada Pasal 109 angka 2 UU Cipta Kerja menyatakan bahwa perseroan yang pendirinya 2 orang atau lebih dengan menggunakan akta notaris pembuatannya dalam bahasa Indonesia.
Ketentuan terkait dengan pembuatan PT harus 2 orang atau bisa lebih. Dan tidak berlaku untuk PT yang seluruh sahamnya adalah milik negara atau perseroan yang mengelola bursa efek dan lembaga lain sesuai dengan undang-undang pasar modal.
4. Pendirian PT untuk Usaha Mikro dan Kecil
Ada penyisipan terkait perseroan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil yang hendak mendirikan PT. Kriterianya pendirinya adalah satu orang dan melakukan pendaftaran secara elektronik di Kementerian Hukum dan HAM.
Tidak perlu menggunakan notaris khusus untuk usaha mikro dan kecil. Dalam hal ini pemerintah memberikan keringanan kepada pelaku usaha mikro untuk mendirikan PT
Demikian beberapa informasi terkait pendirian PT untuk perusahaan. Apabila hendak melakukan proses pembuatan PT bisa melalui situs kami di https://legalitasperizinan.com/. Kami akan membantu proses pembuatan PT dengan praktis, mudah, serta efisien.