Perseroan Terbatas (PT)

Mengenal Arti Perseroan Terbatas (PT) Lebih Mendalam – Apakah Anda pernah mengetahui apa itu Perseroan Terbatas? Perseroan terbatas memang erat kaitannya dengan nama sebuah badan usaha. Pada pembahasan kali ini akan dijelaskan mengenai definisi, ciri-ciri, modal Perseroan Terbatas, jenis-jenis saham, macam-macam Perseroan Terbatas, struktur Perseroan Terbatas, serta kelebihan dan kekurangan perseroan terbatas.

Untuk mengetahui semua topik tersebut lebih mendalam Anda diharuskan untuk membaca dan memperhatikan uraian penjelasan di bawah ini


Pengertian Perseroan Terbatas

Perseroan Terbatas biasanya disingkat dan dikenal orang dengan sebutan PT. Adapun definisi dari Perseroan Terbatas itu sendiri adalah sebuah badan usaha dan juga nilai modal dari perseroan yang tercantum di dalam anggaran dasar. Adapun aset perusahaan dari Perseroan Terbatas ini dipisahkan dari aset pribadi dari sang pemilik bisnis. Sehingga, setiap pemilik bisnis mempunyai aset sendiri-sendiri.

Di dalam Perseroan Terbatas, semua orang bisa mempunyai saham lebih dari satu. Pemegang saham mempunyai tanggung jawab terbatas dan mencakup sebanyak mungkin saham yang telah mereka miliki. Jika perusahaan mempunyai hutang lebih besar dari aset perusahaan yang dimiliki maka kelebihan-kelebihan dari hutang tersebut tidak akan menjadi tanggung jawab pemegang saham.

Di sisi lain, jika laba diperoleh oleh perusahaan maka laba tersebut akan dibagikan sesuai dengan perjanjian dan kondisi yang telah ditetapkan sebelumnya. Pemegang- pemegang saham akan menerima keuntungan sebagian yang biasanya juga disebut sebagai dividen.

Ciri-Ciri dan Karakteristik Perseroan Terbatas

Setelah mengetahui definisi dari Perseroan Terbatas, kini Anda harus mengetahui juga apa ciri-ciri dan karakteristik dari sebuah PT. Beberapa ciri-ciri dari perseroan terbatas antara lain tujuannya hanya untuk mencari sebuah keuntungan saja. Selain itu perseroan terbatas juga berfungsi sebagai komersial yang modalnya berasal dari saham saham obligasi.

Perseroan Terbatas juga tidak akan mendapat sebuah fasilitas dari Negara. Dalam sebuah perseroan terbatas pemimpin akan dipimpin oleh direksi dan kekuasaan tertinggi terdapat pada RUPS atau rapat umum pemegang saham. Di sisi lain karyawan perusahaan perseroan terbatas dinamakan sebagai pegawai perusahaan swasta. Hubungan usaha antar perseroan terbatas akan diatur dan ditetapkan di dalam sebuah hukum perdata yang sah dan lain sebagainya.

Jenis-Jenis Modal pada Perseroan Terbatas

Poin ke-3 ini akan dijelaskan mengenai jenis-jenis modal pada perseroan terbatas atau PT. Terdapat tiga jenis modal yang masing-masing mempunyai karakteristik tersendiri dan harus dipahami oleh semua orang. Berikut adalah penjelasan lengkapnya

Modal Dasar

Beberapa orang mungkin tidak mengetahui dengan jelas perbedaan antara jenis-jenis modal yang ada di dalam perseroan terbatas. Untuk penjelasan modal yang pertama yaitu terdapat modal dasar yang merupakan sebuah nilai dari keseluruhan dalam sebuah perusahaan. Anda perlu mengetahui bahwa pada dasarnya modal dasar ini mempunyai prinsip di mana total jumlah saham yang dapat diterbitkan oleh sebuah perseroan terbatas.

Ini menjadi pernyataan yang sah dikarenakan dalam undang-undang mengenai perseroan terbatas pada pasal 32 ayat 1 menyatakan bahwa besaran minimum modal dasar pada perseroan terbatas itu sebesar 50 juta Rupiah. Di sisi lain terdapat undang-undang yang merupakan perubahan dari undang-undang sebelumnya yang menyatakan bahwa tidak ditetapkan lagi modal dasar pada sebuah Perseroan Terbatas.

Modal Ditempatkan

Modal ditempatkan adalah sebuah kesanggupan dari pemegang saham dalam upaya menanamkan modalnya ke dalam perseroan terbatas. Dalam penjelasan ini modal ditempatkan bukan berarti modal real karena model ini tidak sepenuhnya disetorkan ke dalam perseroan terbatas. Akan tetapi modal ini hanya menunjukkan besarnya saham yang bisa dimasukkan ke dalam perseroan oleh pemegang saham.

Anda harus mengetahui mengenai jumlah modal ditempatkan ini yaitu paling sedikit sebanyak 25% dari modal dasar. Saham yang sudah disiapkan itu ada yang sudah dibayar dan juga belum dibayar. Akan tetapi semuanya nya sudah disanggupi oleh pemegang pemegang saham untuk dilunasi.

Modal disetor

Modal disetor merupakan salah satu modal dalam perseroan terbatas yang dianggap sangat Riil. Maksudnya adalah model tersebut akan benar-benar disetorkan ke dalam perseroan. Terkait mengenai modal yang telah ditetapkan dan telah disetor, hal ini juga telah diatur di dalam undang-undang perseroan terbatas dan sudah disahkan di dalam negara.

Jenis-Jenis Saham pada Perseroan Terbatas

Ini Anda harus mengetahui apa saja jenis-jenis saham di dalam Perseroan Terbatas. Terdapat lima jenis-jenis saham yang memang harus Anda ketahui. Berikut adalah penjelasan lengkapnya

Saham Sero Atas Nama

Jenis-jenis saham yang pertama adalah Saham Sero Atas Nama. Apakah Anda pernah mendengar jenis saham ini? Saham Sero Atas Nama merupakan nama Persero yang ditulis di atas surat Sero yang aktivitasnya dilakukan setelah pendaftaran dalam pembukuan perseroan terbatas sebagai persero.

Saham Sero Pembawa

Saham Sero Pembawa ini sedikit berbeda dengan Sero Atas Nama yang sudah dijelaskan di atas. Di dalam Sero pembawa saham surat-suratnya tidak disebutkan tentang  nama Perseroan nya sendiri.

Saham/Sero Biasa

Sero yang biasanya memperoleh keuntungan (dividen) yang sama sesuai dengan yang ditetapkan oleh rapat umum pemegang saham.

Saham Sero Preferen

Saham preferen ini mempunyai hak dan dividen yang sama dengan sero seperti biasa pada umumnya. Akan tetapi dapat dikatakan jika sero preferen ini akan dapat mendapatkan hak yang lebih dari sero pada umumnya.

Saham Sero Kumulatif Preferen

Jika dilihat dari tingkatannya saham atau sero kumulatif preferen ini sangat istimewa. Saham sero kumulatif preferen ini mempunyai hak yang lebih daripada sero preferen sendiri. Ini dibuktikan dengan jika adanya hak yang tidak bisa dibayarkan pada tahun saat ini atau sekarang. Maka hal tersebut bisa dibayarkan pada tahun-tahun berikutnya.

Macam-Macam Perseroan Terbatas

Pembahasan kali ini akan dibahas mengenai macam-macam Perseroan Terbatas. Ada 6 (enam) kategori yang harus anda pelajari di dalam macam-macam perseroan terbatas.

Perseroan Terbatas Terbuka

Perseroan Terbatas Terbuka merupakan salah satu jenis perseroan terbatas yang di mana saham di dalamnya boleh di beli, ini dapat dikatakan jika saham yang ada pada PT terbuka dapat dipunyai oleh masyarakat umum. Pada umumnya berdasarkan fakta saham saham yang ada di perseroan terbatas jenis ini kepemilikannya tidak berdasarkan nama pemilik saham. Sehingga dalam urusan jual dan membeli saham itu kaitannya sangat mudah.

Perseroan Terbatas Tertutup

Perseroan Terbatas Tertutup adalah salah satu jenis perseroan terbatas di mana saham di dalamnya hanya bisa dipunyai oleh orang atau kalangan-kalangan tertentu saja. Sehingga ini sangat berbeda dengan penjelasan jenis perseroan terbatas yang sebelumnya. Untuk urusan saham pada perseroan terbatas tertutup tidak bisa dimiliki oleh masyarakat umum. Sehingga biasanya ada urusan jual dan membeli saham pada jenis pt tertutup ini hanya sekitar keluarga atau kalangan terdekat saja.

Perseroan Terbatas Domestik

Macam-macam perseroan terbatas yang ketiga adalah PT domestik. Mungkin beberapa orang tidak familiar dengan nama perseroan terbatas ini. PT domestik merupakan suatu jenis perseroan terbatas Dimana PT ini berdiri bertujuan untuk sekaligus menjalankan suatu kegiatannya di dalam negeri.. Selain itu, PT domestik juga harus mematuhi aturan-aturan yang ada di wilayah negara Republik Indonesia.

Perseroan Terbatas Perseorangan

PT perseorangan adalah salah satu jenis perseroan terbatas dimana sahamnya sudah dikeluarkan dan hanya dipunyai oleh satu orang saja. Dapat dikatakan jika PT perseorangan ini memang hanya dimiliki oleh kalangan tertentu atau privat saja. Orang yang mempunyai saham pada PT perseorangan disebut juga sebagai Direktur di perusahaan itu sendiri.  Sehingga, orang-orang tersebut juga mempunyai kekuasaan yang tunggal dan tinggi dan menguasai wewenang sekaligus rapat umum pemegang saham secara penuh.

Perseroan Terbatas Asing

Sesuai dengan namanya, perseroan terbatas asing merupakan suatu jenis perseroan terbatas di mana PT ini didirikan di luar negeri. Adapun yang dimaksud dengan luar negeri disini adalah suatu negara yang telah mematuhi suatu peraturan yang berlaku di negara tersebut. Di sisi lain jika ada orang asing yang mendirikan sebuah perseroan terbatas di negara Republik Indonesia maka perusahaan tersebut harus mematuhi bentuk aturan-aturan perseroan terbatas sesuai dengan aturan di Indonesia.

Perseroan Terbatas Umum

Perseroan terbatas umum disebut juga sebagai PT publik. Tidak berbeda dengan namanya,  perseroan ini memang tidak terbatas dan mempunyai saham yang bebas untuk dipunya oleh siapa saja. Selain itu masyarakat umum di Indonesia juga sangat bebas untuk terdaftar di Bursa Efek.

Cek Apa saja Perbedaan antara PT dan CV?

Struktur-Struktur di Dalam Perseroan Terbatas

Di dalam perseroan terbatas terdapat struktur-struktur yang harus Anda pahami. Mengapa demikian? Ini akan memudahkan seseorang untuk melihat laporan pertanggungjawaban dan juga pangkat tertinggi dari perseroan terbatas itu sendiri

Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS

Struktur pertama dalam Perseroan Terbatas adalah RUPS. Sebenarnya apa wewenang dari RUPS di dalam sebuah PT? RUPS berwenang sebagai pemutusan penyetoran saham dalam bentuk uang dan lainnya. Seperti contoh bentuk benda yang tidak bergerak. Selain itu, RUPS juga berwenang untuk menyetujui dan tidaknya pemegang saham untuk menggunakan hak tagihnya sebagai bentuk kompensasi. Menyetujui penambahan dan pengurangan modal perseroan, pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan, menyetujui rencana kerja yang diajukan Direksi. Memberi keputusan tentang penggunaan laba bersih dan juga tentang penggabungan, peleburan, pengambilalihan / pemisahan, pengajuan permohonan agar perseroan dinyatakan pailit, perpanjangan waktu berdirinya, dan pembubaran perseroan. Dan terakhir mengangkat anggota direksi serta memberhentikan anggota direksi sewaktu waktu dengan menyebutkan alasannya.

Direksi

Direksi merupakan salah satu orang yang menjalankan kepengurusan perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan itu sendiri. Dari wewenang tersebut Seorang direksi wajib untuk membuat daftar pemegang saham risalah RUPS, daftar khusus, serta risalah rapat direksi. Selain itu Direksi juga wajib membuat laporan tahunan dan dokumen keuangan perseroan sebagaimana yang dimaksud dalam undang undang.

Persetujuan RUPS wajib diminta Direksi untuk :

  1. Pengalihan kekayaan perseroan.
  2. Menjadikan jaminan utang kekayaan perseroan, yang merupakan lebih dari 50 persen jumlah kekayaan bersih perseroan dalam satu transaksi / lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak.

Direksi dapat memberikan kuasa tertulis kepada satu orang karyawan perseroan atau lebih atau kepada orang lain untuk dan atas nama perseroan melakukan perbuatan hukum tertentu sebagaimana yang diuraikan dalam surat kuasa.

Dewan Komisaris

Struktur di dalam perseroan terbatas berikutnya adalah dewan komisaris. Di dalam ketentuan baru di dalam undang-undang menambahkan komisaris independen di dalam struktur organisasi perseroan. Adapun komisaris independen yang dimaksud ini yaitu berasal dari luar kelompok direksi dan juga luar kelompok komisaris utama. Adapun wewenang dan kewajiban dewan komisaris adalah membuat risalah untuk rapat dewan komisaris dan juga menyimpan salinannya. Selain itu dewan komisaris juga berhak untuk melaporkan kepada perseroan mengenai kepemilikan sahamnya dan keluarganya pada perseroan tersebut dan perseroan lain. Serta memberi laporan tentang tugas pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku yang baru lampau dalam RUPS.

Komite Audit

Struktur yang berikutnya terdapat komite audit dimana kedudukan nya ini menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kajian-kajian atau integritas laporan keuangan pada sebuah PT. Manajemen manajemen risiko dan juga Pengendalian internal kinerja kualifikasi dan implementasi dari fungsi audit internal ini merupakan salah satu kewenangan dari komite audit.

Komite Nominasi dan Remunerasi

Komite Nominasi dan Remunerasi ini bertanggung jawab dan berwenang untuk menelaaah serta merumuskan rekomendasi rekomendasi paket remunerasi dari dewan komisaris dan direksi. Komite ini juga merencanakan pencalonan dan juga nominasi calon yang akan diusulkan untuk dijadikan anggota dewan komisaris direksi dan anggota berbagai komite lainnya.

Kelebihan Perseroan Terbatas

Setelah mengetahui semua hal yang ada di dalam perseroan terbatas kini Anda harus mengetahui kelebihan dari perseroan terbatas itu sendiri. Kelebihan dari perseroan terbatas ini adalah tanggung jawab yang terbatas juga dari pemegang pemegang saham terhadap utang perusahaan itu sendiri. Selain itu kelangsungan hidup perusahaan sebagai badan hukum juga lebih terjamin dan tidak tergantung pada beberapa pemilik.

Perseroan terbatas juga sangat mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham dari seseorang ke orang yang lain untuk mendapatkan tambahan modal perseroan terbatas bisa dibilang mudah dalam hal perluasan volume usaha. Ini nantinya akan sangat diuntungkan dalam hal mempermudah perseroan terbatas dalam mengganti pekerja-pekerja didalam perusahaan.

Kekurangan Perseroan Terbatas

Penjelasan terakhir ini akan ditujukan untuk menjelaskan semua kekurangan dari perseroan terbatas. Perlu diketahui Jika Anda berminat dan ingin mendirikan sebuah perseroan terbatas maka pendirinya jauh lebih sulit dari bentuk kepemilikan usaha yang lainnya. Pembentukan usaha perseroan terbatas ini juga memerlukan biaya yang cukup tinggi. Dalam membuat atau mendirikan sebuah perseroan terbatas ini didalamnya Akan terdapat pajak Pajak yang harus dibayarkan mulai dari pajak perusahaan sampai pajak untuk pemegang saham.

Demikianlah penjelasan lengkap mengenai pengenalan perseroan terbatas atau PT. Dengan uraian penjelasan yang begitu lengkap seperti di atas Diharapkan anda bisa mengenali Apa itu perseroan terbatas baik dari jenis macam serta kelebihan dan kekurangannya. Selain itu, struktur yang ada di dalam perseroan terbatas juga benar-benar harus diperhatikan. Ini dikarenakan menyangkut tentang kewenangan tanggung jawab serta proses berjalannya sebuah aktivitas dari perseroan terbatas itu sendiri.

Pembubaran Perseroan Terbatas

Syarat Pendirian PT

  1. Foto Copy KTP dan NPWP Seluruh Pemegang Saham (Minimal 2 Pemegang Saham)
  2. Foto Copy Kartu Keluarga
  3. Pas Foto Direktur Utama / Penanggung Jawab Perusahaan

Syarat tambahan bila menggunakan alamat sendiri:

  1. Foto Kantor (Kantor harus berada di zona perkantoran, seperti : Ruko, Kawasan Perkantoran/Plaza)
  2. Foto Copy Surat Perjanjian Sewa Kantor (Bila Kantor Sewa)
  3. Foto Copy PBB tahun terakhir sesuai dengan domisili kantor dan bukti bayar PBB
  4. Surat Keterangan Domisili dari Pemilik Gedung Perkantoran bila domisili di gedung perkantoran
  5. Surat Keterangan RT dan RW (Bila domisili di luar DKI Jakarta)

Dokumen yang Diperoleh

  1. Akta Pendirian Perusahaan
  2. Sk Kemenkumham
  3. Izin Lokasi
  4. NPWP Perusahaan
  5. Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pajak
  6. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  7. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) / Nomor Induk Berusaha (NIB)

legalitasperizinan

  • Bingung urus LEGALITAS PERIZINAN perusahaan?
  • Tidak punya waktu untuk mengurus LEGALITAS PERIZINAN?
  • Mau penjelasan yang lebih lengkap tentang bagaimana tata cara urus LEGALITAS PERIZINAN?
  • Jasa Pembuatan PT Murah? www.legalitasperizinan.com

Segera konsultasikan dengan TEAM AHLI kami di :

0812 8881 9689