Jasa pengurusan izin usaha IDAK

Jasa Pengurusan Izin Usaha IDAK Resmi & Cepat

pengalaman pendirian pt

Pengalaman Mengurus IDAK

Kami telah berpengalaman lebih dari 10 tahun

pendirian pt resmi

Resmi

Dokumen yang dijamin keasliannya dan dapat DIVERIFIKASI kepada pihak-pihak berwenang terkait

OSS

Paham Regulasi Terbaru OSS

Selalu update dengan regulasi terbaru OSS

profesional pendirian pt

Profesional

Pengurusan pembuatan legalitas bisnis anda dikerjakan oleh tim yang profesional dan berpengalaman

tepat waktu

Estimasi Waktu Proses Jelas

Kami akan memproses legalitas usaha anda dengan efisien dan estimasi waktu yang jelas

konsultasi pendirian pt

Konsultasi Gratis

Silahkan Anda menghubungi kami mengenai kebutuhan legalitas usaha Anda, dengan senang hati kami akan bantu

✅ Penjelasan IDAK

Izin Usaha Distribusi Alat Kesehatan (IDAK) adalah izin resmi yang wajib dimiliki oleh perusahaan yang melakukan kegiatan distribusi alat kesehatan di Indonesia. IDAK diterbitkan melalui sistem OSS sesuai regulasi Kementerian Kesehatan dan menjadi syarat utama agar kegiatan distribusi alat kesehatan berjalan legal dan sesuai ketentuan.

Tanpa IDAK, perusahaan tidak diperkenankan melakukan penjualan, penyimpanan, maupun penyaluran alat kesehatan. Proses pengajuannya meliputi pemenuhan persyaratan administratif, dokumen perusahaan, serta kesiapan sarana dan prasarana sesuai standar yang berlaku.

Kami membantu proses pengurusan IDAK dari awal hingga terbit resmi, termasuk memastikan seluruh dokumen dan tata letak sarana distribusi telah sesuai dengan regulasi terbaru.


✅ Benefit Mengurus IDAK Bersama Kami

Mengurus IDAK membutuhkan ketelitian dan pemahaman terhadap regulasi yang terus diperbarui. Dengan pengalaman dalam pengurusan izin distribusi alat kesehatan, kami membantu memastikan proses berjalan lebih efisien dan minim kendala.

Beberapa keuntungan yang Anda dapatkan:

  • Pendampingan lengkap dari persiapan dokumen hingga izin terbit

  • Konsultasi awal untuk mengevaluasi kesiapan usaha

  • Arahan penyesuaian layout gudang dan kantor sesuai ketentuan Kemenkes

  • Estimasi waktu proses yang jelas dan transparan

  • Update regulasi terbaru agar tidak terjadi penolakan atau revisi berulang

Dengan pendampingan yang tepat, proses pengurusan IDAK dapat berjalan lebih lancar dan sesuai timeline yang direncanakan.

Kami membantu proses perizinan IDAK sesuai regulasi terbaru hingga terbit resmi.



Layanan Terkait Distribusi Alat Kesehatan

DAPATKAN PAKET
jasa pengurusan izin usaha idak
dengan harga menarik

Dengan menghubungi kami di

FAQ

Q : Siapa saja yang wajib memiliki IPAK / IDAK?

A : Yang wajib memiliki IPAK / IDAK adalah setiap penyalur alat kesehatan, cabang penyalur alat kesehatan, dan toko alat kesehatan.

Q : Berapa lama proses pengajuan IPAK / IDAK?

A : Proses pengajuan IPAK / IDAK kurang lebih 2 minggu.

Q : Masa berlaku IPAK / IDAK?

A : Masa berlaku IPAK / IDAK adalah 5 (lima) tahun.

Q : Syarat apa saja untuk pengajuan IPAK / IDAK?

A : Untuk pengajuan IPAK / IDAK silahkan cek di : syarat IPAK / IDAK

Q : Apakah IPAK / IDAK bisa menggunakan kantor virtual?

A : IPAK / IDAK tidak boleh menggunakan kantor virtual.

Q : Alamat kantor dan gudang berbeda apakah bisa untuk pengajuan IPAK / IDAK?

A : Alamat kantor boleh berbeda dengan alamat gudang, namun harus berada dalam 1 provinsi atau area Jabodetabek.

Q : Kalau tidak punya bengkel bagaimana?

A : Kalau tidak punya, bisa menggunakan rekanan atau kerjasama dengan distributor atau produsen pemilik izin edar yang sudah memiliki Izin.

Q : Apakah untuk daftar IPAK / IDAK boleh CV?

A : Tidak boleh, jadi untuk mendapatkan IPAK / IDAK harus memiliki badan hukum PT.

Q : Apakah pabrik atau produsen alat kesehatan wajib memiliki IPAK / IDAK?

A : Perusahaan yang memproduksi alat kesehatan dalam negeri pemilik izin edar yang akan menyalurkan alat kesehatan produksi sendiri harus memiliki IPAK / IDAK.

Q : Apakah pengajuan IPAK / IDAK boleh menggunakan nomor handphone?

A : Tidak boleh, jadi harus menggunakan nomor telpon lokal.

Q : Apakah PJT boleh merangkap sebagai Direktur/Komisaris?

A : PJT tidak boleh merangkap sebagai Direktur/Komisaris.

Testimoni Klien Pengurusan IDAK

“Awalnya saya cukup khawatir karena proses IDAK cukup kompleks. Tim legalitasperizinan sangat membantu dari awal sampai izin terbit. Prosesnya jelas dan komunikasinya responsif.
Wijaya
Bogor
“Pengurusan IDAK perusahaan kami berjalan lancar dan sesuai estimasi waktu. Terima kasih sudah mendampingi sampai semua dokumen lengkap dan terbit resmi.”
Ryan
Depok
“Sangat terbantu dengan konsultasi awal yang diberikan. Semua persyaratan IDAK dijelaskan dengan detail sehingga kami tidak salah langkah.”
Ayu
Jakarta
“Respon cepat dan sangat membantu dalam menyiapkan dokumen IDAK. Terima kasih sudah mendampingi sampai selesai.”
Sam
Jakarta
“Tim sangat detail, bukan hanya menyiapkan berkas, tetapi juga memberikan arahan terkait layout dan kelengkapan sarana prasarana sesuai regulasi. Sangat membantu untuk saya yang baru pertama kali mengurus IDAK.”
WITO
Klaten
“Proses pengurusan IDAK berjalan lancar dan sesuai timeline yang dijanjikan.”
Shandy
Jakarta