Yayasan adalah suatu badan hukum yang kekayaannya di pisahkan dan diperuntukan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.
Mendirikan sebuah yayasan membutuhkan akta notaris serta harus memiliki status badan hukum. Hal ini dikarenakan yayasan adalah badan hukum resmi yang membutuhkan pengesahan dari Menteri Kehakiman dan HAM atau pejabat yang dipilih.
Selain itu, yayasan juga diartikan sebagai badan hukum yang terbentuk untuk aktivitas sosial atau pelayanan masyarakat. Yayasan seperti ini bertujuan untuk memberikan pelayanan misalnya kesehatan, pemberdayaan masyarakat, penididikan, dan tidak berorientasi pada keuntungan.
Sedangkan menurut Undang-Undang, pengertian yayasan ialah badan hukum yang memiliki kekayaan terpisah dan digunakan untuk mencapai tujuannya di bidang agama, sosial, dan kemanusiaan, serta tidak memiliki anggota.
Dalam rangka melaksanakan kegiatannya, yayasan hanya memiliki organ yang terdiri dari Pembina, pengurus, serta pengawas.
Yayasan Dan Syarat Pendiriannya
- Yayasan dapat didirikan apabila sudah memenuhi persyaratan seperti yang tertera pada undang-undang berikut ini:
- Yayasan dibentuk oleh 1 orang atau lebih dengan cara memisahkan harta kekayaan saat pendiriannya menjadi kekayaan atau harta awal dari yayasan.
- Yayasan didirikan melalui akta notaris dengan menggunakan bahasa Indonesia.
- Struktur organisasi pada yayasan terdiri dari Pembina, pengurus, dan pengawas yayasan.
- Yayasan memungkinkan untuk didirikan karena surat wasiat.
- Yayasan bisa mendapatkan status sebagai badan hukum setelah akta pendiriannya disahkan menteri atau pejabat yang dipilih.
- Yayasan tidak diperbolehkan menggunakan nama yang sudah dipakai oleh yayasan lain, serta keberadaannya tidak boleh berlawanan dengan ketertiban umum dan norma yang berlaku di masyarakat.
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa yayasan adalah badan hukum resmi, oleh karena itu pendiriannya tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Di Indonesia ada banyak yayasan yang berdiri misalnya yayasan pendidikan, yayasan kesehatan, serta yayasan pemberdayaan masyarakat.
Guna mencapai tujuan pendirian, yayasan bisa menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintahan, LSM, serta kelompok masyarakat di sekitar.
Beberapa contoh bidang kegiatang yang biasanya dikelola oleh yayasan yang bergerak di bidang sosial adalah pendirian panti asuhan, rumah sakit, laboratorium, dll.
Pada bidang kemanusiaan, biasanya yayasan bergerak untuk menggalang dana guna bencana alam, tuna wisma, fakir miskin, upaya menjaga kelestarian alam, serta melindungi konsumen. Sedangkan pada bidang keagamaan, biasanya yayasan bergerak di bidang pendirian rumah ibadah, pondok pesantren, mandrasah, dll.
- Bingung urus LEGALITAS PERIZINAN perusahaan?
- Tidak punya waktu untuk mengurus LEGALITAS PERIZINAN?
- Mau penjelasan yang lebih lengkap tentang bagaimana tata cara urus LEGALITAS PERIZINAN?
- Jasa Pembuatan PT Murah? www.legalitasperizinan.com
Segera konsultasikan dengan TEAM AHLI kami di :