Mau Mendirikan PT Baru? Kenali Syarat Syarat Pendirian PT Berikut Ini

PT atau Perseroan Terbatas menjadi salah satu badan hukum yang cukup banyak dilirik oleh pebisnis saat ini. Bagaimana tidak, sebuah PT menjadikan usaha terjamin akan profesionalitasnya. Terlebih lagi, bentuknya sebagai badan hukum juga membuatnya mendapatkan legitimasi dari pemerintah yang lebih kuat. Lebih hebatnya lagi, hal ini akan sangat berpengaruh pada pengembangan dan fleksibilitas usaha untuk mendapatkan dana dari investor. Namun ada beberapa syarat syarat pendirian PT yang harus Anda pahami terlebih dahulu.

Syarat mendirikan PT 

Sama halnya dengan prosedur pendirian CV, firma dan badan usaha lainnya, ada beberapa persyaratan yang harus diajukan saat mendirikan PT, yakni seperti berikut ini.

  1. Copy KTP, KK dan NPWP minimal 2 orang. syarat mendirikan pt

  2. Pas foto 3 x 4 dengan background merah. 

  3. Copy NPWP dan bukti pembayaran terakhir. 

  4. Copy surat sewa atau bukti kepemilikan usaha. 

  5. SK domisili dari pengelola gedung/ruko. 

  6. Kantor berada pada zona perkantoran, ruko dan bukan zona pemukiman dibuktikan dengan SK dari kelurahan setempat. 

  7. Nama perusahaan. 

  8. Susunan kepengurusan dan pemegang saham 

  9. Pendiri usaha

  10. Stempel perusahaan

  11. Penetapan modal dasar

  12. Pemilihan notaris

  13. Akta notaris dalam bahasa Indonesia. 

Syarat penting dalam pendirian PT

Selain syarat di atas, ada beberapa syarat syarat pendirian PT yang penting dan tidak boleh dilewatkan. Berikut ini beberapa syarat yang tidak bisa dilupakan. 

  1. Modal awal

Dibandingkan cara bikin CV perusahaan yang tidak terikat modal awal, pendirian PT memiliki modal awal yang sudah ditentukan, yakni minimal 50 juta. Namun modal awal ini sekarang sudah mengalami perubahan berdasarkan klasifikasi usahanya, apakah kecil, mikro atau menengah. 

Untuk usaha mikro modal awal mulai dari 50 juta sampai 500 juta. Kemudian usaha kecil mulai dari 500 juta hingga 10 miliar. Sedangkan usaha menengah di atas 10 miliar. 

  1. Jumlah pendiri

Syarat membuat PT baru yang wajib dan paling utama adalah jumlah pendiri. Di mana, jumlah pendiri minimal 2 orang. Tidak ketinggalan keduanya memiliki saham di dalamnya. 

  1. Badan usaha 

PT yang didirikan sudah memiliki kejelasan usaha. Hal ini dibuktikan dengan SKDP dari kelurahan atau desa setempat saat pengajuan ijin usaha. 

  1. Akta 

Dalam mendirikan PT dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh notaris. Kemudian disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM dan masuk dalam berita tambahan RI. 

prosedur pendirian perusahaan

Tahapan mendirikan PT

Untuk prosedur mendirikan PT sendiri sebenarnya memiliki langkah – langkah yang sama dengan bahan hukum lainnya. Nah, berikut ini ada beberapa tahapan dalam mendirikan PT. 

  1. Memilih notaris

Dalam mendirikan PT tidak bisa dilakukan sendiri, diperlukan bantuan notaris. Notaris inilah yang bertugas untuk mengurus segala prosesnya. Pemilihan notaris yang profesional akan membantu proses lebih cepat dengan pelayanan terbaik. 

  1. Penyetoran modal awal 

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, dalam mendirikan PT dibutuhkan modal awal yang sudah diatur, yakni minimal 50 juta dengan setoran minimal 25% pada proses pendirian. Namun kebijakan sudah tidak berlaku karena sudah ada PP Nomor 29 tahun 2016 tentang perubahan modal dasar PT. Di mana modal berdasarkan klasifikasi usaha.

  1. Menentukan domisili usaha

Langkah selanjutnya adalah menentukan dimana usaha beroperasi. Penentuan domisili bisa dilakukan dengan mendapatkan SKDP dari kelurahan atau desa setempat. Untuk hal ini tentu dibutuhkan biaya lebih untuk menyewa gedung atau membelinya. 

  1. Menentukan bidang usaha

Langkah berikutnya adalah menentukan bidang usaha yang sesuai dengan ketentuan pemerintah dalam KBLI. Kode usaha yang dipilih akan dicantumkan dalam SIUP dan TDP dengan ijin dari daerah bersangkutan. 

  1. Menentukan nama PT

Dalam menentukan nama PT ada syaratnya, yakni terdiri dari 3 kata. Untuk tahapan ini, Anda bisa menyerahkan beberapa pilihan pada notaris. Hal ini akan menentukan bisa menggunakan nama yang diajukan atau nama yang baru. 

Hal paling penting dalam pemilihan nama usaha adalah nama yang unik. Selain itu, nama usaha tersebut juga mencerminkan bidang usaha yang sedang dijalani. Dalam penentuan nama perusahaan tidak diperbolehkan menggunakan bahasa asing dan tidak boleh sama. Untuk menghindari nama yang sama bisa dilihat pada halaman web DITJEN AHU.

  1. Membuat draft akta dan menandatanganinya

Setelah proses pengecekan nama selesai dilakukan dan nama dinyatakan bisa digunakan, notaris akan membuat draft akta atas nama perusahaan tadi. Kemudian Anda akan mendapatkan draft awal yang bisa di cek dan direvisi.

Setelah semua dianggap final, akta sudah direvisi, maka Anda bisa menandatangani akta tersebut di hadapan notaris. Biasanya semua pemegang saham akan ikut menandatangani akta tersebut. 

  1. Menyerahkan pada Kementerian Hukum dan HAM

Prosedur selanjutnya notaris akan menyerahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM yang kemudian akan disahkan. Pengesahan inilah yang akan menghasilkan dokumen berupa SK Kemenkumham. Tanpa dokumen ini, akta pendirian dianggap tidak sah di mata hukum. Perlu diketahui bahwa perubahan akta juga harus membuat SK baru. 

Akta tersebut akan berlaku seumur hidup. Hanya kepengurusan berlaku selama 5 tahun. Artinya, setiap 5 tahun sekali dibutuhkan akta yang sudah diperbarui dan disahkan ulang. 

  1. Membuat dan mendaftarkan NPWP serta BPJS ketenagakerjaan

Prosedur lainnya yang tidak kalah penting adalah mendaftarkan BPJS ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan sebagai syarat mendapatkan SKDP. Untuk pendaftaran bisa dilakukan secara online. Tidak hanya BPJS saja, Anda juga harus mendaftarkan NPWP perusahaan dan direkturnya. 

Di mana NPWP perusahaan merupakan sarana administrasi perpajakan perusahaan. NPWP bisa diajukan setelah akta yang sah dari Kemenkumham telah terbit. NPWP perusahaan ini nantinya akan berlaku seumur hidup, terkecuali perusahaan pindah domisili. Setelah itu, Anda akan mendapatkan yang namanya SKT perpajakan. 

  1. Mengurus SIUP dan TDP

SIUP menjadi dokumen sah yang melegalkan perusahaan untuk melakukan perdagangan. Kebanyakan SIUP memiliki 3 bidang usaha yang sesuai dengan KBLI. Bidang usaha tersebut bisa dijalankan oleh perusahaan selama masih tercantum dalam akta perusahaan.

Selanjutnya Anda bisa mengurus TDP sebagai tahapan terakhir dalam perijinan PT. Tanda Daftar Perusahaan menjadi salah satu bukti bahwa perusahaan sudah terdaftar dan bisa menjalankan usahanya. Untuk pengurusan TDP dan SIUP sekarang bisa dilakukan secara online.

Sehingga bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Setelah TDP diterbitkan, maka perusahaan akan masuk dalam berita tambahan Republik Indonesia. 

Biaya mendirikan PT

Selain dari modal dasar, biaya mendirikan PT ditambahkan dengan tarif jasa notaris. Mau tidak mau, jasa notaris harus dilibatkan dalam proses pendirian dalam bentuk pemberian legalitas. Untuk biaya sendiri tergantung akan jasa yang Anda pilih. Namun biaya juga berdasarkan akan modal dasar dalam pendirian PT. 

Itulah beberapa syarat syarat pendirian PT. Tidak terlalu sulit dalam pendirian PT sebenarnya, sebab segala kepengurusan dilakukan oleh notaris, Anda tinggal terima jadi saja.

Tinggalkan Balasan