Persyaratan Dan Proses Pendirian CV di Legalitas Perizinan – Secara umum terdapat cukup banyak jenis badan usaha yang bisa didirikan untuk menjadikan usaha Anda memiliki legalitas. Salah satunya adalah berbentuk CV atau yang merupakan akronim dari Comanditaire Venootschap.
Baca juga artikel lain di : https://legalitasperizinan.com/
Secara sederhana, CV adalah sebuah badan usaha alternatif yang didirikan dengan modal terbatas. Dan merupakan hasil kerjasama antara dua orang atau lebih yang terdiri dari sekutu aktif yakni orang-orang yang bertanggung-jawab untuk menjalankan usaha dan sekutu pasif yakni orang yang telah memberikan pinjaman modal dengan tanggung-jawab terbatas terhadap perusahaan yang dibangun tersebut.
Secara umum Persayaratan Dan Proses Pendirian CV ini relatif jauh lebih mudah bila dibandingkan dengan pendirian jenis badan usaha lainnya. Salah satu yang memudahkan dalam proses pendirian CV ini adalah tidak adanya kewajiban bagi mereka untuk melakukan penyetoran modal awal. Dan sebagai salah satu syarat pengajuan badan usaha seperti Perseroan Terbatas misalnya.
Selain itu, berkas-berkas persyaratan yang dibutuhkan untuk mendirikan badan usaha berbentuk CV pun cukup sederhana. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi apabila Anda ingin mendirikan suatu badan usaha berbentuk CV.
- Foto copy KTP, KK, dan juga NPWP dari seluruh pendiri CV tersebut yakni seluruh sekutu aktiv dan sekutu pasif. Untuk KTP, KK, dan NPWP pastikan sudah menggunakan data yang terbaru dan ter-update.
- Foto copy surat kontrak atau surat sewa kantor atau jika menggunakan lahan sendiri menggunakan foto copy bukti kepemilikan tempat usaha.
- Surat keterangan domisili dari pengelola gedung atau ruko tempat usaha.
- Foto copy struk Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan juga bukti pembayaran PBB tahun pembukaan tempat usaha.
- Foto kantor ataupun ruko tampak luar dan juga dalam.
- Pas foto direktur utama atau penanggung jawab perusahaan.
- Surat keterangan RT dan RW apabila domisili di luar wilayah DKI Jakarta.
- Kantor atau ruko tempat usaha harus berada di zona perkantoran atau zona komersil dan atau berada di zoba campuran.
Apa yang Perlu Anda Lakukan untuk Menyiapkan Persyaratan dan Proses Pendirian Cv?
Dengan menggunakan berkas-berkas persyaratan yang telah disampaikan di atas. Anda sudah selangkah lebih dekat untuk bisa mendirikan suatu badan usaha berbentuk CV. Setelah memiliki berkas-berkas persayaratan tersebut, maka Persyaratan Dan Proses Pendirian CV berikutnya. Dan akan diurus oleh notaris atau orang-orang yang bertanggung-jawab dalam pengurusan izin usaha.
Setelah berkas persayaratan untuk mendirikan badan usaha berbentuk CV tersebut lengkap. Maka proses dan prosedur pendirian CV terbaru adalah sebagai berikut:
- Pengecekan mengenai nama perusahaan apakah sudah didaftarkan oleh orang lain atau belum. Kemudian setelah itu, Notaris akan melakukan pengecekan terlebih dahulu pada sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) sebelum membuatkan draft pendirian akta perusahaan.
- Pembuatan Draft Akta Pendirian Perusahaan Oleh Notaris. Setelah proses pengecekan pada sistem AHU. Kemudian notaris akan melakukan penyusunan draft Akta CV. Dan dengan memasukkan semua data-data penting yang telah disetujui oleh calon pemilik perusahaan tersebut.
- Tanda Tangan Akta Dihadapan Notaris. Setelah draft Akta CV lengkap dan disetujui oleh semua pihak. Maka langkah berikutnya adalah dengan melakukan tanda tangan dihadapan Notaris dan membuat salinan akta tersebut untuk kemudian mendaftarkannya ke Kemenkumham. Dan agar perusahaan Anda bisa terdaftar secara resmi oleh Negara dan mendapatkan Surat Keputusan Keterangan Terdaftar Dari Kemenkumham.
- Pengurusan dan Pengambilan NPWP Perusahaan.
- Pendaftaran NIB
- Pengajuan Izin Usaha.
Itulah proses-proses yang harus dilalui untuk bisa mendirikan suatu badan usaha berbentuk CV. Setelah melalui semua tahap di atas, maka perusahaan Anda akan dapat terdaftar secara resmi oleh Negara dan sudah sah berbadan hukum.
Mengapa Perlu Mengenali Persyaratan Dan Proses Pendirian CV?
Jika Anda mengalami kebingungan dengan proses dan alur pengurusan izin dan pendirian CV. Maka Tim Ahli dari LegalitasPerizinan akan siap membantu. Sebagai perusahaan yang bergerak dibidang biro jasa pengurusan legalitas perizinan dan sewa virtual office, service office, dan juga co-working. Kami juga melayani pengurusan izin dan legalitas pendirian Badan Usaha.
Persayaratan Dan Proses Pendirian CV dapat Anda lakukan di perusahaan kami. Dengan berbagai pengalaman yang telah dimiliki, tim yang profesional dan juga badan usaha yang resmi. Kami siap membantu Anda dalam mengurus berbagai keperluan akta pendirian badan usaha CV Anda. Dengan proses pengurusan yang relative cepat. Maka Anda pun tidak akan membutuhkan waktu lama untuk bisa memiliki badan usaha berbentuk CV sesuai yang Anda idam-idamkan.