Izin usaha menjadi salah satu hal penting bagi pebisnis untuk menjalankan usahanya. Namun prosesnya yang berbelit dan susah, membuat banyak menyerahkan pada jasa pembuatan PT murah. Sebenarnya, membuat surat izin usaha tidak berbelit – belit. Nah berikut ini ada beberapa langkah mudah dalam mengurus izin usaha.
- Menentukan nama dan bidang usaha
Sebelum mengurus perizinan usaha, pastikan bahwa Anda sudah menyiapkan nama untuk usaha Anda. Pastikan bahwa nama usaha Anda unik dan tidak sama. Untuk itu, Anda bisa mencantumkan beberapa list pilihan nama pada dokumen perizinan. Jadinya, jika ditolak bisa memilih salah satu dari nama tersebut.
Selain itu, pastikan bahwa Anda sudah mengetahui bidang usaha yang akan dijalankan. Pilih bidang usaha yang memang sesuai bakat, keahlian dan modal. Untuk jenis bidang usaha sendiri bisa Anda lihat pada KBLI.
- Mengelompokkan pada skala usaha tertentu
Langkah selanjutnya adalah dengan mengelompokan bisnis Anda pada skala tertentu. Setidaknya ada tiga jenis empat jenis usaha yang berdasarkan skala modalnya. Pertama usaha mikro adalah usaha yang memiliki kategori modal di bawah 50 juta.
Selanjutnya ada usaha kecil, baik perorangan dan bukan cabang perusahaan. Usaha yang dikategorikan usaha kecil memiliki modal setidaknya 50 juta hingga 500 juta. Ada juga skala menengah yang memiliki modal minimal 500 juta.
Terakhir ada skala usaha besar dengan modal lebih dari 10 miliar. Modal tersebut setidaknya belum termasuk dengan gedung atau tempat usaha.
- Menentukan persentase keuntungan pemilik modal
Bagi bisnis Anda yang didirikan oleh beberapa orang, saat membuat surat izin usaha harus sudah menentukan prosentase keuntungan bagi pemilik modal. Biasanya, hal ini dilakukan oleh para pengusaha yang berbentuk firma, CV atau PT. Pembagian modal dituangkan dalam anggaran dasar dan rumah tangga.
Keuntungan akan dibagikan sesuai dengan peranannya masing – masing, apakah aktif atau pasif. Dikatakan sebagai anggota aktif, jika terlibat langsung dalam proses operasionalnya sehingga mendapatkan gaji bulanan karena bekerja langsung. Sedangkan anggota pasif hanya berperan sebagai investor saja.
- Membuat denah dan peta perusahaan dengan jelas
Denah dan peta akan tempat usaha adalah hal yang wajib disertakan saat pengurusan surat izin usaha. Di mana, peta digunakan agar orang lebih mudah menemukan lokasi perusahaan Anda dan sebagai bukti bahwa perusahaan Anda benar – benar ada dan bukan fiktif.
Sedangkan denah akan memudahkan orang untuk memasuki kantor sehingga tidak tersesat. Lagipula dengan denah pula proses instalasi juga akan lebih mudah dilakukan. Tidak hanya itu saja, denah membantu meminimalisir kebingungan tamu saat mencari ruangan.
- Persiapkan dokumen pengurusan izin usaha
Agar proses membuat surat izin usaha cepat disetujui dan terbit, maka persiapkan beberapa dokumen yang sudah ditentukan. Setidaknya beberapa dokumen yang harus Anda persiapkan adalah NPWP, identitas diri, data dokumen dan beberapa dokumen khusus yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2015.