Usaha Alat Kesehatan (Alkes) di masa sekarang mempunyai prospek yang gemilang. Pasalnya, keadaan pandemi seperti saat ini kebutuhan masyarakat akan alat kesehatan sangat tinggi. Sasaran dari usaha ini tidak hanya masyarakat secara umum, melainkan instansi kesehatan juga membutuhkannya.
Hal penting yang sebaiknya Anda pertimbangkan di awal adalah bagaimana untuk mendapat izin penyalur dari produk tersebut. Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK) diatur dalam Permenkes RI Nomor 1191/Menkes/Per/VIII/2010 tentang PAK.
Kelompok IPAK ada 5 jenis, antara lain: alat kesehatan elektromedik radiasi, elektromedik non radiasi, non elektromedik steril, non elektromedik non steril, serta invitro (diagnosa, pemantauan, dan gabungan).
Pada kesempatan kali ini, kami akan memberi informasi tentang cara memulai usaha penyalur Alkes, distribusinya, serta bagaimana untuk mendapat izin penyalur usaha alat kesehatan.
Cara Mulai Usaha Alat Kesehatan (Alkes)
Untuk memulai usaha Alkes dari awal, sebaiknya persiapan dan rencana sudah matang. Anda dapat juga berkonsultasi lebih dulu dengan para profesional untuk menentukan konsep yang tepat.
1. Modal Usaha Alat Kesehatan
Perencanaan yang matang di awal berkaitan dengan modal yang perlu Anda siapkan. Anda bisa konsultasi ke profesional atau rekan yang pernah membuka usaha dalam bidang yang sama. Namun umumnya, usaha sebagai penyalur alat kesehatan cukup besar, sebab alat-alatnya memang mahal.
2. Riset Pasar dan Supplier Alat Kesehatan
Dengan melakukan riset, Anda akan tahu alat apa saja yang masyarakat atau instansi kesehatan butuhkan. Rencanakan juga dari supplier Alkes yang berkualitas dengan harga mampu bersaing. Menjalankan sebuah usaha berdasarkan hasil riset yang mendalam, kemungkinan besar bisnis akan lancar dan berkembang.
Di sisi lain, Anda bisa melakukan kerja sama untuk mendapatkan relasi dan jangkauan lebih luas. Oleh karena itulah, keuntungan bisnis alat kesehatan semakin jelas terlihat.
3. Memahami Izin Usaha Alat Kesehatan secara Menyeluruh
Izin menjadi faktor yang sangat penting untuk bisa membuka dan menjalankan usaha Alkes. Prosedur dari Dinas Kesehatan dalam rangka pendaftaran izin penyalur ada beberapa. Termasuk persyaratan yang harus pemohon penuhi dengan lengkap.
Beberapa persyaratan tersebut antara lain:
- Mempunyai badan hukum atau akta perusahaan yang mana mencantumkan usaha di bidang terkait.
- NPWP dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Izin usaha dari Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).
- Denah, status bangunan, dan bukti pendukung terkait tempat atau lokasi.
- Daftar alat kesehatan dan brosur/katalog yang akan disalurkan.
- Copy KTP direktur, pas foto direktur, copy KTP penanggung jawab teknis (PJT), dan copy ijazah PJT (minimal D3).
- Struktur organisasi.
Semua persyaratan tersebut bisa saja bertambah atau berkurang berdasarkan perkembangan peraturan. Serahkan surat permohonan kepada Dinas Kesehatan setempat dan tunggu proses persetujuan usaha.
Distribusi Usaha Alat Kesehatan
Guna melakukan distribusi alat kesehatan, Anda dapat menambah wawasan misalnya dengan memahami pedoman Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) dari Medical Devices Good Distribution Practice.
Dalam pedoman tersebut, persyaratannya harus memiliki sistem manajemen mutu, bukti pengelolaan sumber daya personil, bangunan dan fasilitas penyimpanan yang sesuai, hingga field safety corrective action atau tindakan perbaikan keamanan di lapangan.
Di sisi lain, penyalur juga mesti paham bagaimana menangani keluhan pelanggan, termasuk punya sistem pengembalian Alkes, dan mekanisme pemusnahan alat kesehatan berdasarkan jenisnya.
Untuk proses distribusi ini, memang membutuhkan banyak sekali pemahaman. Menjadi lebih mudah ketika Anda didampingi oleh profesional yang paham betul dengan mekanisme yang ada.
Selain hal-hal di atas, perhatikan juga pelayanan yang baik kepada konsumen serta bagaimana promosi agar Alkes dari penyalur Anda lebih masyarakat kenal. Memanfaatkan kedua cara, offline dan online, umumnya masih efektif karena penyebarannya lebih luas. Meski begitu, menggunakan kedua cara itu butuh tenaga lebih dan koordinasi yang matang.
Bagaimana Dapat Izin Penyalur untuk Usaha Alat Kesehatan?
Pada akhirnya, kembali ke topik izin yang menjadi bagian sangat penting dalam usaha apapun. Ketika Anda bingung harus memulai mengurus perizinan alat kesehatan dari mana, tidak punya waktu, atau butuh tenaga profesional yang siap standby kapan pun. Maka bisa menggunakan jasa izin penyalur alat kesehatan bersama tim ahli di legalitasperizinan.com.
Pelayanan yang kami berikan tidak sekadar membantu pembuatan izin baru, melainkan juga perpanjangan hingga pendirian perusahaan. Dengan adanya izin yang resmi dan legal, membuat Anda dapat mengembangkan usaha untuk jangkauan lebih luas. Tim ahli legalitasperizinan.com di bidangnya siap membantu Anda dalam memperlancar usaha alat kesehatan di seluruh Indonesia.