Pentingnya Memiliki Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK)

IPAK (Izin Penyalur Alat Kesehatan)

Pentingnya Memiliki Izin Penyalur Alat Kesehatan. Kesehatan merupakan modal dasar kehidupan manusia dengan sehat banyak yang bisa dilakukan. Kesehatan membuat hidup lebih berarti.

Banyak cara dilakukan untuk menjaga tubuh tetap sehat. Menggunakan berbagai ramuan dan obat untuk menyembuhkan, serta membuat tubuh tetap fit. Serta berbagai peralatan kesehatan yang bertujuan mencegah timbulnya penyakit.

Alat kesehatan  yang banyak digunakan saat pandemi seperti sekarang ini adalah hand sanitizer,  masker dan multi vitamin.  Kebutuhannya meningkat sejak awal virus corona ditemukan.

Masih banyak ragam alat kesehatan lainnya yang digunakan, baik secara langsung maupun melalui instruksi dokter. Untuk menjamin kualitas alat kesehatan yang digunakan, maka pemantauan harus dilakukan instansi terkait.

Distribusi alat kesehatan hanya bisa dilakukan oleh distributor alat kesehatan yang memiliki izin resmi. Untuk bisa mendapatkan Izin Penyalur Alat Kesehatan diperlukan beberapa persyaratan,  seperti:

  • Instansi yang bisa mengajukan izin haruslah berbentuk badan hukum. Perusahaan ini haruslah memiliki memiliki izin usaha sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
  • Harus ada penanggung jawab teknis dengan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan jenis alat kesehatan. Penanggung jawab ini harus bekerja penuh waktu pada perusahaan tersebut.
  • Perusahaan juga harus mempunyai sarana dan juga prasarana yang sesuai. Berupa lahan serta ruangan dan peralatan lainnya yang menunjang, seperti ruangan kantor juga gudang.

Semua sarana prasarana ini haruslah milik perusahaan tersebut,  yang dibuktikan dengan sertifikasi hak milik. Jika mengontrak, maka masa kontrak yang diizinkan minimal dua tahun.

  • Perusahaan harus bisa menyediakan bengkel atau bekerja sama dengan pihak lain, dalam pemeliharaan purna jual. Ini ditujukan bagi perusahaan yang mendistribusikan alat kesehatan yang membutuhkan pemeliharaan berkala.
  • Perusahaan harus memenuhi standar cara distribusi alat kesehatan baik atau CDAKB.

Jika sebelumnya pembuatan izin memerlukan beberapa tahapan yang membutuhkan waktu, maka pada masa Pendemi ini pembuatan Izin Penyalur Alat Kesehatan kini hanya membutuhkan waktu yang tidak lama.

Proses pembuatan izin, melalui beberapa tahapan berikut.

  • Mendaftarkan melalui online melalui regalkes depkes, selanjutnya pendaftaran akan mendapatkan user id dan password.
  • Mengisi formulir pengajuan dan berbagai persyaratan lainnya, melalui formulir online yang tersedia pada website.
  • Jika permohonan dilakukan langsung di kantor pelayanan terpadu, harus membawa kartu identitas dan surat
  • Selanjutnya perusahaan akan diverifikasi oleh dinas kesehatan provinsi sesuai tempat perusahaan tersebut. Jika sesuai maka dinas kesehatan provinsi akan mengeluarkan surat rekomendasi dan berita acara pemeriksaan.
  • Selanjutnya masuk ke tahap pra registrasi. Disini dilakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan saat pendaftaran. Apabila persyaratan lengkap maka dilanjutkan pembayaran PNBP sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Terakhir adalah tahap registrasi. Disini dilakukan pemeriksaan kelayakan sarana dan prasarana pada proses verifikasi. Sehingga dapat melakukan distribusi yang baik. Ini adalah tahap penentuan dengan hasil mengeluarkan Izin Penyalur Alat Kesehatan atau IPAK, penambahan data atau penolakan.

Berikut kategori alat kesehatan dalam pengajuan Izin Penyalur Alat Kesehatan atau IPAK, yaitu :

  • Diagnostik In Vitro
  • Alat kesehatan dengan elektromedik radiasi
  • Alat kesehatan elektromedik yang non radiasi
  • Alat kesehatan yang non elektromedik non steril
  • Alat kesehatan yang non elektromedik steril

Baca juga : Cara pengurusan IPAK (Izin Penyalur Alat Kesehatan)

Semua proses panjang ini memerlukan proses selama tiga puluh hari. Tapi pada masa Pendemi ini semua proses dapat dilakukan dalam waktu satu – dua hari kerja, semua proses tetap dilakukan dengan waktu yang singkat.

Percepatan proses Izin Penyalur Alat Kesehatan ini bertujuan agar segala kebutuhan alat kesehatan bisa terpenuhi. Jangan sampai karena pasokan yang kurang membuat harga di pasaran tinggi.

Disamping itu para distributor bisa segera memenuhi kebutuhan alat kesehatan untuk memecahkan dampak buruk yang dapat ditimbulkan Pendemi ini. Mencegah jatuh korban yang lebih banyak lagi.

Kinerja perusahaan yang sudah mendapatkan izin ini akan terus dipantau oleh instansi terkait. Hal ini untuk menjaga kualitas alat kesehatan yang ada di masyarakat sesuai dengan standar yang ditentukan.

Pasokan alat kesehatan masih menjadi hal penting, sehingga mempercepat Izin Penyalur Alat Kesehatan sebuah langkah yang dilakukan pemerintah. Agar wabah corona ini cepat berakhir dengan alat kesehatan yang lengkap.

 

Tinggalkan Balasan